Dalam kehidupan sehari-hari, karakter diwujudkan dalam bentuk perilaku.
Dari perspektif organisasi, perilaku (attitude) merupakan salah satu faktor yang menentukan kualitas SDM, di samping ketrampilan (skill) dan pengetahuan (knowledge). Ketrampilan dan pengetahuan digolongkan sebagai hard competency, sedangkan perilaku adalah termasuk soft competency. Keberhasilan perusahaan dalam mendapatkan SDM yang memiliki kinerja unggul (etos kerja dan produktifitas tinggi) sangat bergantung dari kombinasi soft competency dan hard competency setiap individu yang selaras dengan visi dan misi perusahaan.
Seringkali terjadi, SDM memiliki hard competency baik, tetapi lemah di soft competency. Atau sebaliknya, soft competency baik, tetapi lemah di hard competency. Kondisi ini akan menjadi kendala tidak saja bagi perusahaan yang akan mengalami kegagalan dalam mencapai tujuannya, tetapi juga SDM bersangkutan yang terhambat perjalanan karirnya.
Solusi
Diperlukan keseimbangan antara hard competency dengan soft compentency agar SDM yang dimiliki oleh perusahaan mampu menunjukkan kualitas dan kinerja optimal sesuai visi, misi dan tujuan perusahaan.
Metode yang cukup efektif dalam meningkatkan kompetensi SDM adalah Performance Appraisal (evaluasi kinerja) melalui Assessment, baik Assessment terhadap hard competency maupun soft competency. Dengan meningkatnya kompetensi, bukan mustahil kinerja/ produktifitas SDM akan mencapai titik optimal yang pada gilirannya akan meningkatkan daya saing dan pertumbuhan perusahaan.
Pada umumnya proses Performance Appraisal digambarkan sebagai berikut:
Dalam aplikasinya, hasil assessment akan menunjukkan kualifikasi SDM terhadap standar yang berlaku di perusahaan (yang dituangkan dalam deskripsi jabatan dan nilai-nilai yang diterapkan), di mana secara umum dipisahkan dalam 2 kelompok, yaitu:
- Kelompok 1: Sesuai atau di atas standar
- Kelompok 2: Tidak sesuai/ di bawah standar standar
Perlakuan untuk kedua kelompok tersebut adalah sebagai berikut:
- Untuk yang sesuai atau di atas standar diberikan reward system yang akan memacu mereka agar secara berkesinambungan melakukan peningkatan (improvement) produktifitas.
- Untuk yang tidak sesuai/ di bawah standar dikembangkan dengan diberi pelatihan sesuai dengan kompetensi yang dibutuhkan. Apabila setelah pelatihan menunjukkan peningkatan produktifitas yang signifikan, maka dimasukkan ke dalam Kelompok 1 atau di-outsourcing-kan. Jika tidak, maka diambil langkah pemberhentian (PHK).
Yang dimaksudkan dengan outsourcing di sini adalah bahwa SDM yang telah dikembangkan dijual kompetensinya ke anak perusahaan atau perusahaan lain yang membutuhkan. (promt.261114)
0 komentar :
Posting Komentar