Memiliki daya saing yang tinggi, kini, bukan lagi sekedar kebutuhan, melainkan suatu keharusan. Karena, tanpa daya saing yang tinggi, mustahil suatu kegiatan usaha dapat bertahan, apalagi memenangkan persaingan. Tuntutannya menjadi sangat strategis, terutama bila eksistensi bukan merupakan pilihan yang diambil, tetapi memenangkan persaingan yang justru diharapkan untuk dicapai.
Salah satu faktor yang sangat berperan dalam meningkatkan daya saing perusahaan adalah kualitas dan kuantitas SDM yang dimiliki oleh perusahaan tersebut.
Memiliki SDM yang berkualitas dalam jumlah yang tepat tak terlepas dari proses perencanaan SDM (manpower planning) yang dirancang dengan baik, berpedoman pada visi dan misi perusahaan yang telah ditetapkan.
Manpower Planning
Di dunia usaha, faktor manusia merupakan satu-satunya faktor yang harus dinilai sebagai aset paling utama di dalam perusahaan. Namun demikian, belum semua perusahaan menerapkan kebijakan mengenai pentingnya melakukan penyusunan kebutuhan tenaga kerja. Hal tersebut mungkin disebabkan oleh beberapa hal, misalnya saja kebijakan perusahaan yang belum baku, kebutuhan tenaga kerja selama ini dianggap masih memadai sehingga tidak diperlukan perencanaan tenaga kerja, program pengembangan perusahaan belum mempertimbangkan faktor manusia sebagai faktor yang strategis, dan masih banyak faktor lainnya yang tentu akan sangat beragam di masing-masing perusahaan.
Penyusunan rencana kebutuhan tenaga kerja pada setiap bagian harus didasarkan pada pertimbangan bahwa struktur organisasi dan content dari setiap job telah disusun dan ditetapkan sesuai dengan standar struktur organisasi yang berlaku. Dengan adanya struktur organisasi yang telah sesuai dengan standar (didasarkan pada aktivitas organisasi yang bersangkutan dan diarahkan kepada visi, misi, dan tujuan), maka rencana kebutuhan tenaga kerja diharapkan dapat dikelola dengan lebih baik dan seimbang antara kualitas dan kuantitasnya.
Dari segi kualitas, tenaga kerja yang dibutuhkan harus dapat memenuhi kriteria SAK (skill, attitude, knowledge) yang telah ditetapkan pada saat proses standardisasi struktur organisasi tersebut di atas. Dengan demikian, dalam menentukan kuantitas (jumlah) tenaga kerjanya, setiap bagian organisasi diharapkan tidak akan mengalami kesulitan karena telah memahami sistem kerjanya (organisasi) dengan lebih baik.
Tujuan dari penyusunan MPP bagi organisasi baik secara parsial maupun keseluruhan adalah:
- Organisasi diisi oleh orang yang tepat, di tempat yang tepat, pada waktu yang tepat, dan pada jabatan yang tepat (the right man, on the right place, at the right time, and on the right job).
- Menjamin bahwa setiap kegiatan dalam organisasi terlaksana dengan efektif dan efisien.
- Menghindari terjadinya kekosongan jabatan pada organisasi dalam waktu yang lama.
- Memperkirakan jumlah tenaga kerja pada waktu tertentu.
- Membantu organisasi untuk meningkatkan kualitas atau produktivitas tenaga kerja yang sesuai dengan jumlah tenaga kerjanya.
(promt.261114)
0 komentar :
Posting Komentar